Kota Kupang sebagai Heritage City

Authors

  • Wilson M.A. Therik

DOI:

https://doi.org/10.32315/jlbi.7.3.161

Keywords:

budaya, heritage, kupang, pariwisata, sejarah

Abstract

Kota Kupang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata sejarah kota mengingat usia Kota Kupang tidak muda lagi jika dilihat dari keberadaan benteng fort concordia yang didirkan pada Tahun 1640. Kota Kupang membutuhkan revitalisasi agar pengelolaan aset heritage tetap berkelanjutan berbasis pada pariwisata dan ekonomi kreatif.. Artikel ini bertujuan untuk merumuskan policy (kebijakan) tentang pengelolaan Kota Kupang sebagai Heritage City yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk mempopulerkan image Kota Kupang sebagai salah satu Heritage City di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, studi dokumentasi/kearsipan. Untuk analisis data digunakan metode triangulasi dari berbagai sumber dan teknik spiral analisis data. Temuan dari penelitian ini adalah.masih banyak bangunan bersejarah (berusia lebih dari 50 Tahun) yang tidak terawat/terlantar selain tidak tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya, status kepemilikan gedung juga masih menjadi masalah tersendiri yang dicari jalan keluarnya oleh para pengambil kebijakan mulai dari Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Kupang agar Kawasan Kota Lama Kupang (KKLK) tetap lestari.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-09-27

Issue

Section

Articles